Apakah Jurnal Terakreditasi itu?

Jurnal merupakan salah satu produk dari tenaga pengajar atau Dosen dari setiap perguruan tinggi dalam kaitan pemenuhan Tri Dharma perguruan tinggi. Jurnal juga merupakan gambaran mutu kinerja dari tenaga pengajar atau Dosen yang dimiliki oleh setiap perguruan tinggi.

Artinya, setiap perguruan tinggi yang berkualitas pasti memiliki jurnal terakreditasi. Jurnal Terakreditasi merupakan salah satu bentuk sistem penjaminan mutu eksternal dari setiap jurnal atau produk penelitian Dosen yang dipublikasikasikan oleh perguruan tinggi dan telah melalui serangkaian proses yang diberlakukan oleh lembaga yang berwenang dan kemudian diberikan pengakuan formal bahwa jurnal tersebut kualifikasi untuk disebut Terakreditasi.

Dengan demikian, pengakuan formal bagi Jurnal Terakreditasi akan melindungi masyarakat akademisi dari penipuan berkedok intelektual oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Manfaat Jurnal Terakreditasi!

Junal Terakreditasi bermanfaat antara lain :

  1. Menaikkan nilai Cum Credit dari dosen atau staf pengajar yang penelitiannya dipublikasikan dalam jurnal, sehingga secara otomatis kepangkatannya dapat meningkat terus.
  2. Menaikkan nilai credit penilaian dalam proses akreditasi dari BAN-PT
  3. Memudahkan bagi kampus dan para dosen untuk memperoleh Dana Penelitian Hibah bersumber dari DIKTI dan Lembaga lain.

Siapa yang mengakreditasi jurnal ?

Banyak lembaga pemerintah yang menerbitkan pengakuan terhadap jurnal yang dipublikasikan oleh kampus, namun Lembaga yang berwenang dan diakui untuk mengakreditasi Jurnal adalah DIKTI (untuk jurnal dibawah Fakultas dan
Prodi, dan LIPI untuk jurnal yang di terbitakan oleh lembaga penelitian atau istansi lainnya.