Universitas Sumatera Utara (USU) pernah memiliki satgas dan mahasiswa anti narkoba. Hanya saja, saat ini telah vakum.
Demikian diungkapkan Rektor USU Dr. Muryanto Amin seperti dikutip dari laman USU, Selasa (12/10/2021). Tentu, USU secara tegas melarang peredaran narkoba di lingkungan kampus.
Karena itu, Rektor USU akan kembali mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) dan Mahasiswa Anti Narkoba. Serta menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara untuk menindak tegas oknum penyalahguna narkoba di kampus.
Pemilu Rektor menjelaskan, penggunaan ruang kelas di malam hari pada saat pertemuan tatap muka akan dibatasi. Namun, bila ada mahasiswa USU yang ingin berkegiatan positif bisa meminta izin ke pihak terkait untuk menggunakan fasilitas yang ada.
“Pembentukan satgas dipusatkan di tempat-tempat yang rawan penyalahgunaan narkoba, jadi kita memang harus serius memberantas narkoba di kampus,” ungkapnya.
“Jangan ada toleransi lagi, mahasiswa yang berkeliaran di malam hari harus dilarang, kecuali melakukan aktivitas produktif yang positif,” ujarnya lagi.
Guna mendukung pembentukan mahasiswa USU anti narkoba, rektor juga akan melibatkan seluruh elemen kemahasiswaan seperti:
- pemerintahan mahasiswa
- unit kegiatan mahasiswa
- mahasiswa berprestasi
Menurutnya, dari mahasiswa-mahasiswa ini yang nantinya akan:
- mengkampanyekan anti narkoba
- melibatkan alumni dalam aktivitasnya
- melarang serta mengantisipasi alumni-alumni yang membawa narkoba ke kampus
Terkait dengan Fakultas Ilmu Budaya (FIB), rektor menegaskan bahwa bangunan-bangunan yang tidak berpenghuni akan diratakan.
Seperti bangunan di belakang yang dekat lapangan, pihak rektorat akan merobohkan dan membangun panggung teater terbuka yang bisa dikontrol oleh banyak orang.
Sementara Wakil Rektor I Dr. Edy Ikhsan menegaskan bahwa pengaktifan kembali satgas dan mahasiswa anti narkoba adalah upaya USU untuk melakukan pencegahan dan membersihkan peredaran narkoba di kampus.
“Selain itu kita perketat pengamanannya, melarang mahasiswa menginap di kampus, menambah personel keamanan dan memperketat monitoring di fakultas-fakultas yang rawan terjadi penyalahgunaan narkoba,” jelas Edy Ikhsan.
Sumber : Kompas.com