Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjamin tidak ada pungutan sekolah dalam penerimaan siswa baru tahun ajaran 2017/2018. Ia meminta masyarakat segera melapor jika terjadi pungutan liar dilakukan pihak sekolah dalam proses pendaftaran siswa.
“Tidak ada pungutan apapun dalam penerimaan siswa baru, jika ada silahkan laporkan langsung ke Saber Pungli,” katanya, seusai membuka Olimpiade Sains Nasional di Pekanbaru, Senin, 3 Juli 2017.
Menurut Muhadjir, negara telah menjamin kemudahan bagi peserta didik dalam mengenyam pendidikan, sekalipun bagi siswa kurang mampu. Negara telah menjamin pendidikan masyarakat melalui kartu Indonesia pintar.
“Ini sudah bisa dicairkan,” ujarnya.
Untuk Provinsi Riau, kata dia, setidaknya terdapat 300 ribu siswa memperoleh kartu Indoensia pintar untuk seluruh jenjang pendidikan, baik itu sekolah dasar, menengah hingga tingkat atas.
“Sehingga bisa membantu siswa-siswa yang kurang mampu,” ucapnya.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK dilaksanakan mulai hari ini, Senin, 3 Juli 2017, dan akan berakhir Rabu, 5 Juli 2017. Dewan Pendidikan Provinsi Riau mengingatkan sekolah agar tidak melakukan pungutan dalam penerimaan siswa baru.
“Sudah ada Peraturan Gubernur Riau dan Petunjuk Teknis dari Dinas Pendidikan. Jadi jangan ada pungutan dalam PPDB,” kata anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau Fendri Jaswir.
Menurut Fendri, sesuai dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 38 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah dan Sekolah Luar Biasa ditegaskan penerimaan siswa baru harus transparan, akuntabel, dan jauh dari praktek kolusi, korupsi dan nepotisme.
“Karena itu, diatur tata kelolanya dengan baik,” katanya.
Dalam Petunjuk Teknis Nomor Kpts/2017/956 yang dikeluarkan Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau Rudyanto, antara lain diatur tentang jalur penerimaan. Ada empat jalur penerimaan yakni jalur lingkungan/tempatan dan anak miskin, jalur anak pendidik dan tenaga kependidikan, jalur peserta didik berprestasi dan jalur reguler.